SELAMAT DATANG DI AWIMEEPA-SULUT
AWIMEEPA-SULUT

OTSUS AKAN LANJUTKAN,APA KABAR PAPUA

foto penulis

Oleh : Anton Kayame

Ketenaran OTSUS Papua,menjadi bahan perbincangan elit politik,melihat dengan akan berakhirnya di Tahun 2021 ini. Implementasi Otsus terhadap rakyat Papua dianggap gagal, sebab Otsus berdiri untuk mensejahterakan masyarakat,namun sebaliknya Otsus berdiri untuk menghancurkan masyarakat Papua.

Realisasi anggaran Otsus diperuntukkan bagi para oknum tertentu. Eksistensi penggunaan dana yang tidak merata, membuat masyarakat tidak berkenan untuk melanjutkan. Bukan hanya karena itu tetapi Otsus membawakan malapetaka bagi rakyat,  sudah diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat melihat realita yang sudah terjadi sejak tahun 2001 hingga kini.

Dalam konteks pelanggan HAM, ketidakadilan dan demokrasi yang tidak sehat. Rakyat Menuntut untuk tidak dilanjutkan namun sebaliknya Otsus akan dilanjudkan dengan syarat UU Otsus direvisi pemekaran diperbanyak dan dananya ditambah.

Hari senin,12 Juli 2021 Pansus Otsus DPR RI  dan Pansus Otsus DPD RI bersama Kemenkeu, Kemendagri,dan Kemenkopolhukam sudah melakukan rapat kerja yang membahas mengenai pemekaran wilayah Papua menjadi beberapa provinsi dan pendayagunaan sumber penggunaan dana serta Penambahan dana Otsus. Hal ini membuktikan OTSUS akan dilanjutkan walaupun masyarakat tolak. Yang menjadi pertanyaan besar adalah apakah masyarakat sudah setuju untuk tidak, seharusnya pempust  bersikap secara adil dan terbuka dalam mengantongi aspirasi masyarakat Papua. 

Para Dewan Otusan Rakyat Papua di Senayan, seenaknya Duduk disofa dan ya ya saja dalam setiap pembahasan pasal dan ayat yang di susun dalam Materi Raker. Alasannya sangat jelas rancangan Penyusunan DIV tidak libatkan masyarakat Papua dan pastinya ada sogokan para berjas,sehingga terjadilah sedemikian.

KEHANCURAN MANAJEMEN PEMERINTAH PAPUA

Berawal dari dualisme Sekda Versi Papua dan Jakarta,dimana sebelumnya Plt.Sekda Papua adalah Doren wakerwa juga sebagai Asisten 1 sekda Papua, dikarenakan masa Plt  berlaku hanya 6 bulan,Wakil gubernur Papua.Alm.Klemen Tinal melantik kembali Doren wakerwa sebagai Plt sekda,pada hari yang sama Kemendagri Tito Karnavian, melantik Dance Yulian Plassy sebagai Sekda definitif,atas Keputusan Presiden (Kepres) Nomor: 159/TPA tahun 2020 tentang penetapan Dance Yulian Flassy sebagai Sekda Papua, yang ditandatangani Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet RI, Farid Utomo.

Kalau dilihat dari ranking nilainya,sosok yang tepat adalah Doren wakerwa. Walaupun masyarakat ada pro dan kontra namun Karena negara berkuasa,dan rakyat tidak berdaulat akhirnya Dance Yulian Plassy diterima sebagai Sekda definitif.

Seiring waktu dan tak lama kemudian,Disaat Gub.Papua sedang dalam proses pengobatan di Jakarta. Lagi-lagi  Pemprov Papua mengalami duka yang mendalam dimana Wagub sebagai Plt.Gub. meninggal dunia tiba-tiba di Rumah Sakit  Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 21 Mei 2021 sekitar pukul 04.00 Waktu Indonesia Barat, dikarenakan sakit jantung.

Lagi–lagi disituasi papua dalam duka, negara mengagetkan masyarakat Papua dimana Pak gub Lukas Enembe melakukan pengobatan di Singapura dan Sekda Dance Yulian Plassy ditunjuk oleh Kemendagri Tito Karnavian sebagai Plt. Gub Papua dikarenakan maladministrasi.

Setalah Ditetapkan Plt.Gub Papua belum lewat satu minggu sudah menyerukan Pemekaran di papua selatan akan jadi,Hal ini terbukti dengan banyaknya rekayasa dalam Organisasi perangkat daerah dimana oknum tertentu memainkan untuk Otsus itu dilanjutkan walaupun masyarakat Papua Tolak dengan keras. Tantangan demi tantangan dilewati kini Pak Gub telah pulih dari sakitnya dan sudah kembali ke Papua.

Dan sekarang rakyat Papua sedang menunggu tanggapan Pemerintah prov Papua terhadap kelanjutan Otsus tersebut sebab UU Otsus telah mengatur lanjut dan tidak ada ditangan,lembaga legislatif,eksekutif dan lembaga pelaksana MPR'MRPB. Dimana dalam RDP telah menunjukan Rakyat papua ditidak dibutukan Otsus dilanjudkan dan minta Referendum.

SAMPAI DIMANA HASIL RAPAT DENGAR PENDAPAT (RDP)

Sebagai pelaksana representasi Otsus, MPR'MRPB melakukan rapat dengar pendapat dengan tujuan untuk menampung aspirasi rakyat terkait pelaksanaan Otsus sejak tahun 2001 hingga kini. Pelaksanaan dilakukan perwilayah meepago di kab Dogiyai,tabi di kab sarmi, saireri di kab Biak Numfor,Lapagoo di kab jayawijaya dan Animha di kab Merauke. Selama dua hari yakni 17-18 November 2020.

Hasilnya wilayah meepago  menyatakan sikap tolak dan minta referendum, wilayah saireri tidak dilakukan RDP secara sistematis alias tertutup dan tidak dilibatkan kepala suku adat,diduga ada unsur politisasi hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Adat Suku Byak (Manfun Kawasa Byak) Papua, Apolos Sroyer, dilansir dalam https://jubi.co.id/papua-sengkarut-otsus-jilid-ii-apolos-sroyer-rdp-mrp-dipolitisir-pemda/amp/

Untuk wilayah tabi, menerima dengan positif hal ini terbukti minta Otsus dilanjutkan, wilayah Lapagoo para segelintir orang yang diatas namakan LMA memalang MRP melakukan RPD di daerah itu. Hal ini terbukti sebelumnya dilakukan aksi menuntut Otsus dilanjutkan,Wilayah Animha,aksi massa dari 4 kabupaten sekitar 100 menggunakan pick up menghadang MRP melakukan RDP dilaksanakan di wilayah tersebut itu,dan menuntut Otsus dilanjutkan.

Hasil RDP yang dilaksanakan lansung diserahkan kepada Gubernur Papua,Majelis Rakyat Papua (MRP) merilis buku khusus berisi berbagai persoalan dan capaian selama 20 tahun implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) di Papua, yang dirangkum melalui pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Buku bersampul biru dengan bertuliskan Efektivitas Pelaksanaan Otsus Papua, diserahkan Ketua MRP, Timotius Murib, kepada Gubernur Lukas Enembe di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Rabu (10/3/2021).

“Buku itu memiliki tiga bagian. Namun secara keseluruhan menyimpulkan semua persoalan Papua selama bergulirnya Otsus,”. Ada Tiga bagian  yakni pertama hasil pelaksanaan (RDP) Otsus Papua, kajian UU Otsus Papua dari akademisi, dan capaian dari Otsus selama 20 tahun.

Sedangkan untuk RDP Papua barat Menurut laporan media, Masyarakat Prov Papua barat serentak menolak Otsus jilid 2 dilanjutkan dan minta referendum, hal ini disampaikan Ketua MRPB, Maxsi Nelson Ahoren, semua elemen  perwakilan masyarakat asli Papua dari 12 kabupaten dan satu kota di Provinsi Papua Barat asal dua wilayah adat (Domberai dan Bomberai), telah menyampaikan pendapat dengan menyatakan penolakan terhadap perpanjangan Otsus dan meminta ‘referendum’.

Kesimpulan yang penulis perlu garis bawahi adalah pengguna Otsus adalah pemerintah Papua dan Masyarakat,hasil Otsus  versi Papua ada dalam Buku biru berisi lika-liku perjalanan Otsus Papua,Keinginan masyarakat mau seperti apa juga tertuang dalam buku itu. Saya harap, buku yang mencatat sejarah implementasi Otsus itu dipelajari oleh publik agar bersama dapat pahami. Harapannya  Semoga kita dapat membaca buku bersampul biru untuk mengetahui karakter dan sikap  dari hasil RDP, karena itu adalah suara murni dari rakyat Papua tentang Otsus Papua.

Menanggapi RDP ini, terjadi Penyusutan dalam kebijakan oleh pimpinan Prov.Papua dan Papua barat,membawakan dampak yang serius dimana Gub.papua barat menyatakan Otsus jilid 2 dilanjutkan sedangkan Gub.Papua masih dalam raba-raba untuk mengambil keputusan, namun sebaliknya dikelabuinya dimana UU Otsus di DIV oleh Pansus peduli Kesejahteraan dan pembangunan Papua berdasarkan data yang disusun tanpa melibatkan Pelaksana dan pengawal  ( representasi otsus) yaitu  DPRP'DPRPB dan MPR'MRPB.

NASIP OAP JIKA OTSUS DILANJUDKAN

Perlu diketahui produk lahirnya otsus papua diberikan untuk menghilangkan masalah-masalah politik papua,dengan memberikan  kesenjangan ekonomi,kesehatan,pendidikan dan sosisal serta hak-hak kultular,dengan melibatkan Reaksi Pelanggaran HAM. Saat ini papua memiliki banyak pelanggaran HAM yang layaknya bagaikan gunung yang tak berkujung selesai,yang paling besar adalah wasior berdarah,abe berdarah,wamena berdarah,deiyai berdarah dan paniai berdarah. Ada rencana untuk diselesaikan melalui prosedur Hukun namun tetapi semua hanyalah janji,tetapi negara bayar kepala  dengan uang dan keadilan tidak ditegakkan

Melihat dari reaksi spontan Otsus Papua dilanjutkan sangat menarik dan menguntungkan bagi para elit politik di papua dan Indonesia. Setelah terjadinya Otsus ( Otomoni khusus ) kini pemerintah pusat telah respon untuk merubah manajemen penggunaan dana,serta  pemekaran diperbanyak dengan tujuan untuk mensejahterakan rakyat papua dalam konteks pembangunan SDM serta Pembanguna Insfrastuktur.

Evaluasi otsus sudah berjalan dengan normar dan sudah dilakukan secara komprensif oleh MRP’MRPB dan telah menemukan masalah yang patut diselesaikan dan itu melalui Draf RUU Otsus Plus. Pemerintah papua mendorong Draf itu disidangkan di DPR RI untuk mengesahkan namun tidak ada responsif baik dari pemerintah pusat. Pada hal otsus plus sangat diperuntungkan bagi Rakyat Papua.

Kemauan rakyat papua dan pemerintah papua tidak diindahkan oleh pemerintah pusat,rakyat papua menolak otsus papua sedangkan pemerintah papua mendorong otsus plus di tetapkan itu artinya adanya ketidaksambungan antara pemda pusat dan pemda papua. Yang jelas otsus papua akan dilajudkan dengan didorong pemekaran diperbanyak dan kesejahteraan dirasakan oleh masyarakat papua.

Dampak serius yang akan dirasakan oleh rakyat papua pasca otsus jilid ll dilanjudkan adalah hak-hak akan dicabut,pelanggaran Ham akan terbertambah kearifan lokal papua akan semakin menurun,migrasi akan bertambah. Nantinya mutiara hitam akan hilang Papua akan tinggal nama saja melihat dari histori sejak adanya Otonomi khusus itu diperlakukan. 

Jadi kesimpulannya adalah perlu klarifikasi Akar masalah papua,dimata otsus dari segi substansi dan niat politik, UU Nomor 21/2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) dibuat sebagai instrumen untuk untuk menyelesaikan empat akar masalah di Papua. Empat akar masalah itu adalah kegagalan pembangunan, marjinalisasi dan diskriminasi orang asli Papua, kekerasan negara dan tuduhan pelanggaran HAM, serta sejarah dan status politik wilayah Papua. Berdasarkan empat akar masalah ini pemerintah mengambil langka yang terbaik untuk menyelesaikan,dan perlu adanya Evaluasi untuk menyusut selesai segala permasalahn yang dialami rakyat papua berdasarkan hukun dan norma yang berlaku di republik ini.

Penulis adalah Mahasiswa Papua

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
TERIMAH KASIH SUDAH MENGUNJUNGI DI AWIMEEPA-SULUT